
16 Prinsip Dasar Kearsipan-Kearsipan merupakan sebuah pekerjaan yang dilakukan oleh organisasi yang berhubungan dengan pengelolaan arsip serta pelestariannya, dimana kearsipan memegang peranan yang sangat penting bagi berjalannya roda organisasi dimana arsip mampu berfungsi sebagai sumber dan pusat informasi yang bernilai guna bagi organisasi.
16 Prinsip Dasar Kearsipan, yaitu :
- Arsip diciptakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat dimana tujuan kearsipan tidak terlepas dari
tujuan masyarakat.
- Sesuai dengan Undang – undang Nomor 7 tahun 1971 Bab IV pasal 9-10 yang mengatur tatalaksana penyelamatan dan perlindungan arsip bahwa pengumpulan dan pemeliharaan dan penyelamatan arsip adalah merupakan kewajiban setiap lembaga dan badan pemerintahan maka poin kedua ini dapat disimpulkan bahwa prinsip dasar kearsipan yang kedua adalah perlindungan dan penyelamatan arsip.
- Arsip sebagai pusat ingatan memberikan dorongan untuk rencana – rencana baru baik merupakan kegiatan spritual maupun duniawi.
- Arsip sebagai media penyimpanan naskah – naskah pemerintahan dan naskah bersejarah.
- arsip merupakan fakta sejarah kearsipan yang menunjukan keberadaan arsip dalam pemahaman arsip konvensional, identik, yang mempunyai informasi berharga dalam pelaksanaan administrasi.
- Arsip sebagai perwujudan ide dan gagasan manusia yang dapat menghasilkan karya untuk manusia.
- Arsip merupakan susunan konsep dalam bentuk fakta dan citra yang dapat diterima dan memiliki manfaat sebagai bahan perencanaan, pelaksanaan dan pengedalian.
- Arsip sebagai cerminan kehidupan yang dapat direnungi dan diambil manfaatnya dimasa mendatang.
- Merupakan kesatuan dalam merekam informasi yang memiliki kualifikasi lengkap dan terpercaya, menyeluruh dan tidak dapat dibagi – bagi, saling menjelaskan antar bagian dan mempunyai hubungan yang rasional dengan arsip sejenis.
- Arsip merupakan perwakilan ingatan manusia yang dituangkan dalam sebuah media.
- Arsip harus selalu tetap dan dapat dipercaya.
- Arsip merupakan respresentasi dari kebudayaan dan peradatan yang dilahirkan dari aktivitas berbagai kegiatan.
- Arsip merupakan bukti dari gagasan dan apa yang sudah diputuskan.
- Arsip sebagai ekspresi dari pengetahuan dan pengalaman .
- arsip merupakan bahan yang spesifik karena terbentuk dalam sebuah proses kegiatan atau transaksi yang digunakan sebagai bahan referensi dab sevagai sunber asli sebagai alat pertanggung jawaban maupun untuk kepentingan penelitian.
- Arsip hanya diperuntukan bagi pemakai jasa informasi yang berhak sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Demikianlah artikel mengenai 16 Prinsip Dasar Kearsipan, semoag bermanfaat bagi pembaca.