Fungsi dan Jobdesk Seorang Arsiparis

Fungsi dan Jobdesk Seorang ArsiparisFungsi dan Jobdesk Seorang Arsiparis-Pekerjaan seorang arsiparis memang saat ini diindonesia belum sepopuler pekerjaan dibidang lainnya, karena memang secara umum tidak banyak orang yang mengetahui Fungsi dan Jobdesk Seorang Arsiparis.

Apa itu Arsiparis ? Pada dasarnya arsiparis hampir mirip dengan deskripsi dari pustakawan yaitu sama – sama bertugas mengelola serta memelihara informasi yang ada disebuah dokumen dan memberikan akses terkait sebuah dokumen, karena ada beberapa arsip yang bersifat rahasia maka tidak semua orang bisa menggunakan informasi yang ada di sebuah dokumen yang termasuk didalam katagori rahasia, dan seorang arsiparis mempunyai tanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan arsip arsip tersebut agar tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Fungsi dan Jobdesk Seorang Arsiparis

Fungsi dan Jobdesk Seorang ArsiparisRuang lingkup profesi ini antara lain dapat dideskripsikan sebagai berikut ” Jabatan yang mempunyai tugas , tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan yang diduduki oleh pegawai negeri sipil / nonsipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang “.

Pada klasifikasi Pegawai Negeri Sipil menjadi fungsional arsiparis sebenarnya bias menjadi salah satu alternative bagi PNS yang ingin kebebasan belajar dan mencapai karier secara maksimal karena profesi ini masih jarang peminatnya, dengan demikian akan lebih mudah dalam menapaki karier di bidang ini.

Dalam peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dijelaskan jenjang arsiparis yang diatur dalam ketentuan sebagai berikut ini :

  • Arsiparis tingkat terampil, merupakan tingkatan arsiparis yang memiliki kualifikasi teknis ataupun penunjang professional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mengharuskan penguasaan pengetahuan teknis dalam bidang pengelolaan arsip serta system pembinaannya.
  • Arsiparis tingkat ahli, merupakan tingkatan arsiparis yang memiliki kualifikasi profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mengharsukan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan.

Kegiatan Kearsipan

Pada dasarnya kegiatan kearsipan yaitu kegiatan pengelolaan arsip atau dokumen dalam rangka pemeliharaan dan penggunaan kembali informasi yang terkandung didalamnya, sehingga informasi yang ada didalamnya tidak berkurang ataupun hilang, dengan kata lain segala kegiatan yang melestarikan arsip yang memiliki informasi didalamnya sehingga dimasa mendatang arsip tersebut dapat digunakan kembali.

Penutup

Mungkin secara umum kegiatan arsiparis ini terlihat cukup mudah, akan tetapi pada pengelolaan arsip yang sudah berjumlah ribuan atau bahkan jutaan kegiatan ini membutuhkan penguasaan lebih bagi seorang arsiparis dalam kegiatan pengelolaannya.

Karena sesungguhnya semua dokumen yang disimpan merupakan dokumen yang mempunyai informasi yang penting didalamnya maka kegiatan penyelenggaraan kearsipan inipun memiliki fungsi yang sangat penting didalam membantu berjalannya proses organisasi ataupun instansi yang ada.

Semoga bermanfaat….

Author: anezjo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *